Dinas Pariwasata (Dispar) Kota Medan melakukan monitoring pengawasan harian pada tempat-tempat pelaku pariwisata yang ada di Kota Medan. Dispar bersama dengan pihak Satpol PP, Kepolisian dan kodim memonitoring tempat Usaha pariwisata terkait tentang Tanda Daftar Usaha Pariwsata (TDUP).
Rabu(8/11), Tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan memonitoring tempat Usaha pariwisata Kota Medan Seperti Zoul Message&Refleksi, Mei Ching Spa, Thai Refleksi, Zens Refleksi, D’Six Star Refleksi.
Monitoring ini bertujuan mendata usaha pariwisata yang tidak memiliki TDUP, dan yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan. kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan sesuai tugas pokok dan fungsi dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha pariwisata, mengingat ada beberapa industri pariwisata yang ada di medan ini yang tidak terdaftar atau melanggar aturan.